Agus' posts with tag: tanya
Maaf, coba sharing permasalahan di sekitarku
Bagaimana hukumnya jika organisasi A membuat 2 buah proposal dana untuk suatu kegiatan sosial. Dimana proposal pertama dengan kop organisasi A untuk orang yang 'welcome' dengan organisasi A dan proposal kedua dengan kop organisasi B untuk orang yang apriori dengan organisasi A (agar dananya tetap bisa diambil). Nah dana kedua proposal itu ternyata semuanya untuk organisasi A.Ketika ditanya ke 'sesepuh' organisasi A apakah proposal kedua (dengan kop organisasi B) itu tidak membohongi dan beda akad? Jawabannya ;"Yang penting dananya kan sama - sama buat sosial."
Hati koq gak sreg dengan jawaban itu. Tolong jika ada yang punya jawaban dari sudut syar'i untuk disharing ya ...
|