Agus' posts with tag: bbm
Coba di cerna dulu sebelum protest...!! Ada yang punya analisa: Harga BBM Naek, Jumlah rakyat miskin turun..?! Kayak yang dibilang LPEM bahkan sampe 14% lebih kalo. Analisanya sbb : >- Harga BBM naek - tadinya rakyat miskin yang naek bis, sekarang jadi jalan kaki.. trus dijalan ketabrak metromini yg ngebut karena nguber setoran (soalnye BBMnya naek) trus mati.. --> RAKYAT MISKIN BERKURANG >- tadinya rakyat miskin makan sehari sekali.. trus jadi makan sekali buat 3 hari ( karena daya belinya turun).. lama - lama mati.. --> RAKYAT MISKIN BERKURANG >- tadinya rakyat miskin yang pada sakit masih bisa beli obat generik.. trus gak bisa beli lagi .. ato tadinya ke puskesmas bisa naik angkot sekarang jalan kaki jadi malah mati di jalan..--> RAKYAT MISKIN BERKURANG >- ada rakyat miskin yang jadi stress... mikirin BBMyang naek, saking mikirnya.... ampe lupa makan dan minum....akhirnya mati juga. --> RAKYAT MISKIN BERKURANG >- ada rakyat miskin yang kreatif dan berinisiatif. ... buat menuhin kebutuhan dia nyolong ayam tetangga.... ketangkep, digebukin massa .....ampe mati juga. --> RAKYAT MISKIN BERKURANG >- rakyat miskin di RT 004 berebut kartu BLT yang masih lagi di print, antem-anteman sampe mati --> RAKYAT MISKIN BERKURANG >- rakyat miskin RT 004, gak puas dengan kepemimpinan pak RTyang gak adil, lalu pak RT diantemi sampe mati --> RAKYAT MISKIN BERKURANG >- rakyat miskin dari RT004, antri mencairkan dana BLT di kantor pos Nunggu berdesak-desakan berjam-jam, berhari-hari, berminggu-mingu ahirnya mati di kantor pos --> RAKYAT MISKIN BERKURANG kenapa bisa dapet angka 14 %.. karena dari 100 orang miskin itu.. yang mengalami kejadian diatas ada 14+5 orang maka dapet angka 8+4+2+5 dibagi 100 kali 100% = 14 % + 5%
Demikian analisa ini dibuat secara sederhana, mudah dicerna, anti njlimet.. Jadi kesimpulannya : Langkah pemerintah naekin bbm sudah cukup tepat.... hanya saja naeknya kurang tinggi. Coba kalo dinaekin tinggi2.... pasti makin cepat lagi pengurangan rakyat miskin di negeri ini. Semoga pemerintah kita membaca analisa ini.... dan segera saja naekin lagi bbm setinggi - tingginya biar tambah banyak org jadi maling ayam, kalo digebukinnya gk sampe mati kan lumayan tuh bisa makan gratis di penjara ketimbang di rumah mau beli makanan yg semakin naik harganya karena makanan diangkut pake transportasi, lha wong bbm naek kok tarif makanan gak boleh naek .
(Serius Amat, termasuk orang miskin ya.... he he he)
Sumber : Milis tetangga
Beberapa media cetak nasional memberitakan bahwa kenaikan harga BBM masih dihantui ketidakpastian. Ketidakpastian ini menimbulkan efek ketidakpastian dimana – mana. Rakyat kecil antri di SPBU, di pangkalan minyak tanah, dan di kios LPG adalah beberapa contoh reaksi masyarakat yang juga dipicu oleh penimbunan BBM untuk mendapatkan keuntungan lebih, baik melalui selisih harga jual atau bisa jadi dijual kepada industri. Belum lagi berimbas pada kenaikan 9 bahan pokok yang semakin mencekik rakyat kecil. Kenaikan BBM ini - yang katanya pernah dijanjikan tidak akan naik - adalah untuk mengurangi subsidi yang membebani APBN. Opsi menaikkan selalu dikatakan merupakan opsi terakhir, namun pertanyaannya adalah jika ini opsi terakhir maka opsi yang lain manakah yang SUDAH dilakukan oleh pemerintah sehingga opsi terakhir ini harus dilakukan.
Definisi Subsidi Definsi Subsidi versi pemerintah adalah pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah atas selisih harga jual di pasar bebas dengan harga jual kepada rakyat. Sehingga jika disebutkan pemerintah melakukan subsidi atas BBM atau minyak goreng, berarti terdapat pos dalam APBN untuk membiayai selisih harga tersebut. Padahal seperti kita ketahui bahwa BBM itu sebagian besar diambil dari dalam tanah Indonesia, yang sesuai dengan amanat UUD 45 maka harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Jadi mengapa harus menggunakan istilah subsidi untuk sesuatu yang diambil dari dalam tanah Indonesia?
Sudahkah Opsi Lain dijalankan? Rakyat sangat tidak mengerti apakah pemerintah memang tidak mampu mencari opsi lain, ataukah tidak mau melaksanakan opsi lain tersebut sehingga menaikkan BBM adalah ‘satu – satunya’ opsi yang mungkin dilakukan oleh pemerintah. Mari kita khusnudzon bahwa pemerintah kita sebenarnya ‘mampu’ mencari opsi lain, namun ‘belum mau’ sehingga membutuhkan kita untuk mendukung dan mendorong dilaksanakannya opsi lain tersebut. Dan sekedar untuk mengingatkan, dibawah ini beberapa opsi yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi krisis energi yang diakibatkan oleh kenaikan harta BBM.
1. Opsi Efisiensi Anggaran APBN dan APBD kita ternyata berisi hal – hal yang seolah – olah negara kita adalah negara maju yang seolah – olah tidak perlu lagi efektif dan efisien dalam pengelolaan anggarannya, ini belum bicara berapa banyak yang dikorupsi. APBN dan APBD yang disusun bersama pemerintah dan legislatif masih kurang berpihak kepada rakyat. Andaikata pos – pos didalamnya bisa diefesienkan, maka sebenarnya opsi menaikkan harga BBM bisa dipertimbangkan. Beberapa contoh efisiensi yang bisa dilakukan adalah : Efisiensi pertama adalah pengurangan biaya dinas antara lain untuk pembelian dan perawatan mobil dinas, seragam dinas, rumah dinas, perjalanan dinas/kunjungan/studi banding, laptop, dll. Saya ambil dua contoh saja. Jika satu kota/kabupaten terdapat 45 orang anggota dewan ditambah 2 orang bupati/walikota/wakil dan di Indonesia terdapat 400 kota/kabupaten maka akan ada 18.800 orang. Ditambahkan dengan 33 provinsi kita dengan jumlah anggota dewan 100 orang dan 2 orang gubernur/wakil maka akan ada 3.366 orang. Tambahkan lagi dengan pejabat pusat yaitu 550 orang anggota dewan, dan 30 menteri maka akan ada 580 orang. Sehingga total pejabat yang harus disediakan mobil dinas tiap lima tahun sekali adalah 22.746 orang. Asumsikan mobil yang mereka minta sama (walau dalam kenyataanya lebih besar) dengan kisaran harga 300 juta maka biaya yang harus ditanggung negara adalah 6.823.800 juta atau sekitar 6,8 triliun rupiah. Nilai ini belum termasuk biaya BBM yang dipakai dan biaya perawatan bulanan. Bandingkan jika mereka hanya diberikan motor dinas yang harganya cuma 13 juta rupiah per unit. Selanjutnya, dari 22.746 pejabat itu setiap tahun dianggarkan untuk mendapatkan jas dengan kisaran harga 2 – 4 juta rupiah perbuahnya. Jika kita ambil harga 2 juta saja maka biaya jas yang harus ditanggung negara adalah 45.492 juta atau sekitar 45,5 milyar rupiah pertahunnya, apalagi konon kabarnya harga mark up nya bisa mencapai 5 juta rupiah. Bandingkan jika jas dinas itu kita ganti dengan baju batik yang harganya Cuma 60 ribu rupiah perbuahnya Efesiensi kedua adalah hilangkan biaya - biaya proyek mercusuar seperti anggaran sepakbola untuk menyewa pemain asing, pembangunan patung dan tugu, pembangunan sarana ibadah dan rumah dinas super mewah yang hanya menjual gengsi daerah. Bukankah seharusnya dalam kondisi krisis pangan dan krisis energi dana – dana itu bisa dialihkan untuk hal – hal yang lebih bermanfaat untuk rakyat banyak? Efisiensi ketiga adalah mencantumkan proyek pembuatan kilang BBM untuk mengurangi impor. Selama ini ketika ditanyakan mengapa harus impor BBM padahal produksi nasional sedemikian besar maka jawabannya adalah kilang minyak kita tidak mencukupi kapasitasnya. Sungguh sangat memalukan semala 63 tahun merdeka ternyata kita tidak mampu menyedikan BBM yang cukup untuk negeri kita sendiri dan lebih mengandalkan pada proses impor saat produksi minyak juga melimpah. Efisiensi keempat adalah beralih kepada sumber energi alternatif. Beberapa anak bangsa sudah menciptakan hidrofuel - bahan bakar air. Kemudian potensi gelombang air laut, panas bumi, dan angin di beberapa daerah mengapa tidak dimanfaatkan. Apakah memang BATAN dan LIPI tidak tahu ataukah memang pemerintah kita kurang care terhadap temuan mereka.
2. Peningkatan Pendapatan Selain opsi efisiensi maka pemerintah sebenarnya bisa dan harus melakukan langkah kongkret untuk menambah pendapatan negara. Pendapatan ini haruslah bukan dari utang negara, baik dalam maupun luar negeri yang akan semakin membebani generasi di masa datang. Pendapatan negara juga bukan dari menaikkan pajak – pajak atas segala hal yang berhubungan dengan rakyat kecil. Pajak yang harus dinaikkan adalah pajak – pajak untuk barang mewah seperti mobil mewah dari pajak bea masuk sampai STNK, barang – barang elektronik mahal seperti home theatre, dan biaya fiskal saat seseorang akan berkunjung ke luar negeri. Selain itu pemerintah harus mengambil langkah berani merevisi kontrak karya dengan perusahaan asing, khususnya perusahaan tambang yang sangat menikmati kenaikan harga BBM maupun bahan tambang lainnya. Kemudian harus berani membeli kembali aset – aset negara baik BUMN maupun sitaan BLBI yang potensial yang telah diprivatisasi oleh rezim sebelumnya seperti perusahaan telekomunikasi seperti Indosat, perusahaan penghasil CPO seperti Socfindo, perbankan seperti BCA, dan lain – lain. Kemudian, pemerintah juga harus berani menyita aset- aset debitor BLBI yang melarikan diri keluar negeri karena terbukti merugikan negara dan rakyat, sedangkan sekarang mereka enak – enakan membuat perusahaan baru di negara lain dari dana negara dimana negara (baca: rakyat) yang harus melunasi hutang dan bunganya.
3. Penegakan Hukum Sudah diketahui bersama bahwa ada permainan antara aparat penegak hukum, sektor industri dan pengusaha BBM (SPBU) dalam menyelewengkan BBM bersubsidi untuk sektor industri seperti yang terjadi di kabupaten Tangerang dan beberapa daerah baru – baru ini. Mereka menimbun Solar, Premium dan minyak tanah bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh rakyat kecil, untuk kemudian dijual kepada industri dengan harapan mendapat keuntungan dari selisih harga. Tidak sedikit pula yang meng’kapal’kan BBM keluar negeri karena harga disana lebih mahal. Pemerintah harusnya bisa bersikap tegas, atau mengeluarkan peraturan hukuman mati kepada para spekulan, para penimbun dan para penyelundup BBM karena rakyatlah yang jadi korban mereka. Karena rakyatlah yang akhirnya harus antri di SPBU, anti gas, antri minyak tanah atau membeli BBM dari pengecer dengan harga selangit diluar harga resmi pemerintah. Jikalau pemerintah bisa TEGAS menindak mereka, niscaya ‘subsidi’ tidak akan salah sasaran dan BBM tidak perlu dinaikkan. Dan jika BBM tidak dinaikkan maka Presiden dan kabinetnya dapat tidur nyenyak tanpa harus dihujat oleh para demonstran dan dimaki oleh rakyat kecil di seluruh Indonesia. Semoga, dengan tulisan ini mata hati para pemimpin di negeri ini dapat terbuka dan dapat kembali kepada fitrah mereka sebagai pelayan rakyat bukan melanjutkan penjajahan Belanda atas rakyatnya sendiri, seolah istana negara buatan Belanda dan mantan hunian gubernur jendral tidak menjadikan mereka sebagai gubernur jendral baru bagi negara asing.
(Artikel 1) Kamis, 15 Mei 08 Dalam tulisan ini saya membuat beberapa kalkulasi tentang jumlah uang yang masuk karena penjualan BBM dan uang yang harus dikeluarkan untuk memproduksi dan mengadakannya. Hasilnya pemerintah kelebihan uang. Mengapa dikatakan pemerintah harus mengeluarkan uang untuk memberi subsidi, sehingga APBN-nya jebol. Dan karena itu harus menaikkan harga BBM yang sudah pasti akan lebih menyengsarakan rakyat lagi setelah kenaikan luar biasa di tahun 2005 sebesar 126%.
Mari kita segera saja melakukan kalkulasinya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Menteri Ani) memberi keterangan kepada Rakyat Merdeka yang dimuat pada tanggal 24 April 2008. Angka-angka yang dikemukakannya adalah angka-angka yang terakhir disepakati antara Pemerintah dan DPR, yang sekarang tentunya sudah ketinggalan lagi. Maka dalam perhitungan yang saya tuangkan ke dalam tiga buah Tabel Kalkulasi saya menggunakan angka-angkanya Menteri Ani yang diperlukan untuk mengetahui berapa persen bagian bangsa Indonesia dari minyak mentah yang dikeluarkan dari perut bumi Indonesia. Berapa jumlah penerimaan Pemerintah dari Migas di luar pajak. Jadi yang saya ambil angka-angka yang masih dapat dipakai walaupun banyak angka yang sudah ketinggalan oleh perkembangan, seperti harga minyak mentahnya sendiri. Angka kesepakatan antara Pemerintah dan Panitia Anggaran harga minyak masih US$ 95 per barrel. Sekarang sudah di atas US$ 120. Saya mengambil US$ 120 per barrel. Keseluruhan data dan angka yang menjadi landasan kalkulasi saya tercantum dalam tabel-tabel kalkulasi yang bersangkutan. Setiap Tabel kalkulasi sudah cukup jelas. Untuk memudahkan memahaminya, saya jelaskan sebagai berikut. Menteri Ani antara lain mengemukakan bahwa lifting (minyak mentah yang disedot dari dalam perut bumi Indonesia) sebanyak 339,28 juta barrel per tahun. Dikatakan bahwa angka ini tidak seluruhnya menjadi bagian Pemerintah. (baca : bagian milik bangsa Indonesia). Kita mengetahui bahwa 90% dari minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan minyak asing. Maka mereka berhak atas sebagian minyak mentah yang digali. Berapa bagian mereka? Menteri Ani tidak mengatakannya. Tetapi kita bisa menghitungnya sendiri berdasarkan angka-angka lain yang dikemukakannya, yaitu sebagai berikut. Menteri Ani memberi angka-angka sebagai berikut. Lifting : 339,28 juta barrel per tahun Harga minyak mentah : US$ 95 per barrel Nilai tukar rupiah : Rp. 9.100 per US$ Penerimaan Migas diluar pajak : Rp. 203,54 trilyun. Dari angka-angka tersebut dapat dihitung berapa hak bangsa Indonesia dari lifting dan berapa persen haknya perusahaan asing. Perhitungannya sebagai berikut. Hasil Lifting dalam rupiah : (339.280.000 x 95) x Rp. 9.100 = Rp. 293,31 trilyun. Penerimaan Migas Indonesia : Rp. 203,54 trilyun. Ini sama dengan (203,54 : 293,31) x 100 % = 69,39%. Untuk mudahnya dalam perhitungan selanjutnya, kita bulatkan menjadi 70% yang menjadi hak bangsa Indonesia. Jadi dari sini dapat diketahui bahwa hasil lifting yang miliknya bangsa Indonesia sebesar 70%. Kalau lifting seluruhnya 339,28 juta barrel per tahunnya, milik bangsa Indonesia 70% dari 339,28 juta barrel atau 237,5 juta barrel per tahun. Berapa kebutuhan konsumsi BBM bangsa Indonesia? Banyak yang mengatakan 35,5 juta kiloliter per tahun. Tetapi ada yang mengatakan 60 juta kiloliter. Saya akan mengambil yang paling jelek, yaitu yang 60 juta kiloliter, sehingga konsumsi minyak mentah Indonesia lebih besar dibandingkan dengan produksinya. Produksi yang haknya bangsa Indonesia : 237,5 juta kiloliter. Konsumsinya 60 juta kiloliter. 1 barrel = 159 liter. Maka 60 juta kiloliter sama dengan 60.000.000.000 :159 = 377,36 juta barrel. Walaupun kesepakatan antara Pemerintah dan DPR seperti yang dikatakan Menteri Ani tentang harga minyak mentah US$ 95 per barrel, saya ambil US$ 120 per barrel. Walaupun kesepakatan antara Pemerintah dan DPR seperti yang diungkapkan Menteri Ani tentang nilai tukar adalah Rp. 9.100 per US$, saya ambil Rp. 10.000 per US$. Hasilnya seperti yang tertera dalam Tabel III, yaitu Pemerintah kelebihan uang tunai sebesar Rp. 35,71 trilyun, walaupun dihadapkan pada keharusan mengimpor dalam memenuhi kebutuhan konsumsi rakyatnya. Produksi minyak mentah yang menjadi haknya bangsa Indonesia 237,5 juta barrel. Konsumsinya 60 juta kiloliter yang sama dengan 377,36 juta barrel. Terjadi kekurangan sebesar 139,86 juta barrel yang harus dibeli dari pasar internasional dengan harga US$ 120 per barrelnya dan nilai tukar diambil Rp. 10.000 per US$. Toh masih kelebihan uang tunai.
Apalagi kalau kita merangkaikan semua data kesepakatan terakhir antara Pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Ani kepada Rakyat Merdeka tanggal 24 April yang lalu kesepakatannya adalah sebagai berikut. Lifting : 339,28 juta barrel per tahun Harga : US$ 95 per barrel Nilai tukar : Rp. 9.100 per US$ Penerimaan Migas di luar pajak : Rp. 203,54 trilyun. Kalkulasi tentang uang yang harus dikeluarkan dan uang yang masuk seperti dalam Tabel I. Kita lihat dalam Tabel I tersebut bahwa kelebihan uang tunainya sebesar Rp. 82,63 trilyun. Ketika itu Pemerintah sudah teriak bahwa kekurangan uang dalam APBN dan minta mandat dari DPR supaya diperbolehkan menggunakan uang APBN sebesar lebih dari Rp. 100 trilyun, yang disetujui oleh DPR.
Dalam Tabel II saya mengakomodir pikiran teoretis dari Pemerintah yang mengatakan bahwa Pertamina harus membeli minyak mentahnya dari Menteri Keuangan dengan harga internasional yang dalam kesepakatan antara Pemerintah dan Panitia Anggaran US$ 95 per barrel dan nilai tukar ditetapkan Rp. 9.100 per US$. Seperti dapat kita lihat, hasilnya memang Defisit sebesar Rp. 122,69 trilyun. Tetapi uang yang harus dibayar oleh Pertamina kepada Menteri Keuangan yang sebesar Rp. 205,32 trilyun kan milik rakyat Indonesia juga? Maka kalau ini ditambahkan menjadi surplus, kelebihan uang yang jumlahnya Rp. 82,63 trilyun, persis sama dengan angka surplus yang ada dalam Tabel I. MENGAPA? Mengapa Pemerintah mempunyai pikiran bahwa subsidi sama dengan pengeluaran uang tunai? Mengapa DPR menyetujuinya? Itulah yang menjadi pertanyaan terbesar buat saya yang sudah saya kemukakan selama 10 tahun dalam bentuk puluhan tulisan di berbagai media massa. Dibantah tidak, digubris tidak. Sekarang saya mengulanginya lagi, karena masalahnya sudah menjadi kritis dalam dua aspek. Yang pertama, kesengsaraan rakyat sudah sangat parah. Kedua, kenaikan harga BBM lagi bisa memicu kerusuhan sosial. Kali ini jangan main-main. Semoga saya salah. PIKIRAN BINGUNG YANG ZIG-ZAG Ketika harga BBM di tahun 2005 dinaikkan dengan 126%, bensin premium menjadi Rp. 4.500 per liter. Ketika itu, harga bensin ini ekivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 61,5 per barrel. Pemerintah mengatakan bahwa mulai saat itu sudah tidak ada istilah subsidi lagi, karena harga BBM di dalam negeri sudah sama dengan harga minyak mentah yang setiap beberapa kali sehari ditentukan oleh New York Mercantile Exchange. Memang betul, bahkan lebih tinggi sedikit, karena ketika itu harga minyak mentah US$ 60 per barrel. Ketika harga minyak mentah turun sampai sekitar US$ 57 dan Wapres JK ditanya wartawan apakah harga BBM akan diturunkan, beliau menjawab “tidak”. Lantas harga minyak meningkat sampai US$ 80. Wartawan bertanya lagi kepadanya, apakah harga BBM akan dinaikkan? Dijawab : “Tidak, dan tidak akan dinaikkan walaupun harga minyak mentah meningkat sampai US$ 100 per barrel.” Lantas Presiden mengumumkan bahwa kalau harga minyak sudah US$ 120 pemerintah akan kekurangan uang untuk memberikan subsidi kepada rakyatnya dalam jumlah besar, sehingga APBN akan jebol. Maka terpaksa menaikkan harga BBM pada akhir Mei dengan sekitar 30 %. Jadi sangatlah jelas bahwa Presiden menganggap subsidi BBM sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah. Pada tanggal 13 Mei jam 22.05 Metro TV menayangkan Today’s Dialogue, di mana Wapres Jusuf Kalla mengakui bahwa pemerintah akan kelebihan uang, yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur. Jadi dalam pengadaan BBM pemerintah kekurangan uang karena harus memberikan subsidi, atau kelebihan uang yang akan dipakai untuk membangun infrastruktur? Penutup Tulisan ini baru awal dari sebuah perdebatan publik. Ayo, saya mohon dibantah. Wahai media televisi, selenggarakanlah debat publik tanpa batas waktu siapa yang benar dan siapa yang salah? Buat urusan perut rakyat yang termiskin yang notabene pemilik minyak, janganlah lebih mementingkan iklan – iklan. Tunggu artikel-artikel berikutnya di KoranInternet ini. Artikel-artikel berikutnya akan membahas masalah penentuan harga BBM untuk rakyatnya ini dari segi disiplin ilmu cost accounting beserta landasan falsafahnya yang nampaknya tidak dikuasai dan tidak dipahami oleh para teknokrat, tetapi selalu bersikap gebrak dulu dengan sikap ”biar bodoh asal sombong”. Pokoknya gebrak dan gertak. Boleh – boleh saja, tetapi kalau lantas menyengsarakan rakyat ya ayolah berdebat keras!
Mau tahu kalo subsidi BBM itu bohong semata.
Silahkan lihat attachement.
Bukan provokasi, tapi itu hak kita sebagai rakyat indonesia
Yang Merdeka Berdaulat Adil Dan Makmur
Bukan Neo Kolonialisme, Attachment: TidakAdaSubsidi+BBM!.ppt
| |